Menurut keterangan Anak Buah Kapal (ABK), bahwa puluhan ternak ini didatangkan dari Manggarai, Flores, NTT dan hendak dibawa ke tiga pemiliknya yakni SS, BL, BH warga asal Dusun PaliSondo, Desa Sondo Sia, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima.
“Awalnya diamankan karena satu pun dari puluhan ternak yang dibawa tidak memiliki surat surat jual beli, rekomendasi pelepasan dari dinas terkait, serta bukti angkutan dari daerah asal yakni pelabuhan di Kedindi, Kelurahan Wangkung, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, NTT,” jelas Muhamad.