terungkap fakta baru dimana Santoso menegaskan bahwa hingga saat ini pihak TNI-AD atau Sat Brimob Polda NTT, belum memiliki sertifikat hak atas tanah
Kejahatan komunikasi bisa diartikan sebagai perbuatan memproduksi dan menyebarkan pesan yang tidak mengindahkan moral, etika kepatutan dan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan aktivitas komunikasi di ruang publik.
Perbedaan letak penulisan "mohon instansi terkait mencek kebenarannya," sebagai salah satu bentuk permainan framing komunikasi.