Tujuh Fakta Ungkap Keterlibatan Fadli Zon dan Fahri Hamzah Dalam Dugaan Pendanaan Terorisme

20220328 064933 4 jpg

Oleh: Petrus Salestinus, ( Koordinator TPDI & Ketua Tim Task Force Forum Advokat Pengawal Pancasila/FAPP)

Densus 88 tidak boleh tarik gigi mundur untuk melakukan tindakan kepolisian mengungkap dugaan keterlibatan Fadli Zon dan Fahri Hamzah, dalam Tindak Pidana Pendanaan Terorisme, seperti dimaksud UU No.9 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

BACA JUGA:  Pengerjaan Gedung SMANDU Elar Sementara Dikerjakan, Masih Kekurangan Fasilitas Laboratorium dan Toilet

Berdasarkan fakta-fakta yang terungkap ke publik, terdapat foto Fadli Zon di dampingi oleh Fahri Hamzah menyerahkan bantuan secara simbolis dana sebesar 20.000 USD untuk para pejuang di Suriah melalui Sdr. Angga Dimas Pershada, aktivis organisasi Hilal Ahmar Society Indonesia (HASI), pada 28/5/2015 di Gedung DPR RI.

Melalui Medsos Warganet mengungkap nama Fadli Zon dan Fahri Hamzah sebagai telah membantu pendanaan kegiatan terorisme di Suriah, pada 28/5/2015 melalui Angga Dimas Pershada dari HASI, sebuah organisasi yang terafiliasi dengan Organisaai Teroris Jamaah Islamiyah (JI).

BACA JUGA:  Penembak dr. Sunardi, Langkah Cerdas Densus 88 Hentikan Aksi Teror Demi Lindungi Warga di TKP

FAKTA-FAKTA VERSI WARGANET

7 (tujuh) fakta ungkap dugaan keterlibatan Fadli Zon dan Fahri Hamzah dengan kegiatan terorisme, antara lain :