Keluarga ahli waris Ibrahim Hanta berharap penyidik Polres Manggarai Barat dapat bekerja secara profesional dan transparan dalam menangani kasus ini. Mereka menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil demi menegakkan keadilan dan melindungi hak-hak mereka sebagai ahli waris sah.
“Semua ini demi keadilan. Kami berharap polisi segera menetapkan tersangka agar kasus ini tidak berlarut-larut. Para oknum di BPN, keluarga Niko Naput dan siapapun yang terlibat dalam penerbitam SHM yang cacat itu segera dipanggil. Toh petunjuknya sudah ada, yaitu hasil pemeriksaan satgas mafia tanah Kejagung,” tutup Mikael Mansen. **