Unit Jatanras Polres Manggarai Kembali mengamankan Pelaku pencurian

IMG 20210422 WA0013 1 jpg webp

Ruteng, SorotNTT.Com-Unit Jatanras Polres Manggarai, kembali mengamankan pelaku pencurian yang terjadi dikampung Nanu, Desa Buar, Kecamatan Rahong Utara, Kabupaten Manggarai, Rabu(21/04/2021).

Kasus ini berdasarkan laporan korban atas nama Damasus Jehana bahwa telah terjadi kasus Pencurian pada Hari Selasa tanggal 09 bulan Pebruari 2021 sekira jam 03.30 Wita TKP di Rumah korban, di Kampung Nanu.

BACA JUGA:  Satu Orang Positif Corona di NTT, Ini Klarifikasinya

Setelah dilakukan penyelidikan oleh Jatanras Polres Manggarai, Pelaku Kasus Pencurian tersebut berhasil diamankan pada hari Rabu tanggal 21 April 2021 sekitar jam 15.00 wita.

Pelaku pencurian berinisial E S J, diamankan di rumahnya di Rai, Desa Rai, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai, sementara 1 orang pelaku lainnya masih DPO dan masih dalam pengejaran unit Jatanras Polres Manggarai.

BACA JUGA:  Pidato Sandiaga Uno di Markas PBB Isinya Dahsyat Serta Menggetarkan Dunia

Barang bukti yang diamankan berupa :

  • 1 buah keyboard merek Yamaha Tipe PSR
  • 3 buah handphone
  • 1 buah laptop merek inforce
  • 1 buah mic merk shurf
  • 1 buah flashdisk
  • 1 unit sepeda motor Yupiter MX warna biru ( alat bantu untuk melancarkan aksi pencurian )

Saat ini pelaku dan Barang bukti telah diamankan di Polres Manggarai untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.