Manggarai, SorotNTT.Com – Unit Jatanras Polres Manggarai kembali berhasil meringkus 2 orang Daftar Pencarian Orang (DPO) Kasus pencurian yang terjadi pada, Rabu ( 07/04/ 2021) yang berlokasi di Asrama Putri SMK Mutiara Bangsa, Sengari Kelurahan Wangkung Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai.
Kepada media ini, humas Polres Manggarai, Ipda I Made Budiarsa, menjelaskan kedua DPO tersebut, berhasil ditangkap Unit Jatanras Polres Manggarai, beserta barang bukti diamankan dari tangan pelaku sebanyak 4 buah HP, di Waso Kelurahan Waso Kecamatan Langke Rembong Kabupaten Manggarai.
Kedua pelaku tersebut berinisial SKK (21), alamat bahong, desa Benteng Kuwu, kecamatan Ruteng, kabupaten Manggarai dan LS (18), alamat Laru, Desa Manong, kecamatan Rahong Utara, Kabupaten Manggarai.
Dijelaskan bahwa Pada hari Rabu tanggal 14 April 2021 sekitar jam 17.52 wita unit jantanras Polres Manggarai berhasil mengamankan 2 orang pelaku kasus pencurian HP yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang,” jelas Ipda I Made Budiarsa.