Manggarai, SorotNTT.Com – Upaya mediasi keluarga Markus Kumpul yang digelar di Mapolres Manggarai guna mencari solusi dari perselisihan (sengketa) kepemilikan SPBU yang berdiri di atas sebidang lahan di Kecamatan Reo, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur gagal.
Kuasa Hukum dari Keluarga Kumpul Plasius Asis Deornay, SH melalui rilisnya yang dikirim kepada media ini menjelaskan penyebab gagalnya mediasi tersebut, karena Krispian Kumpul anak bungsu dari 7 bersaudara anak Markus Kumpul tetap ngotot, bahwa aset SPBU adalah miliknya, Jumat (22/1/21).
Putri sulung Markus Kumpul, Florentina Kumpul mengatakan, kelihatannya mediasi hari ini tidak mendapatkan solusi terbaik. Seperti yang dijelaskan kuasa hukum kami tadi, masih ada keegoisan disini, ujarnya.
”Karena masing masing pihak tidak mau menerima, tidak mau mangalah dan tidak saling mau menghargai,” terangnya.
Padahal sudah bagus usulan dari saudara saya, Silvester Kumpul agar kami bersaudara untuk mengelola bersama SPBU itu. Namun adik bungsu kami ( Krispian Kumpul,red) tidak mau menerima penawaran dari para saudaranya.