Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi mengatakan, Omnibus Law mengkonsolidasi 80 Undang-undang dan lebih dari 1.200 pasal menjadi satu Undang-undang. Pemerintah Daerah menyambut baik Omnibus Law karena menyederhanakan pengaturan dalam Undang-undang yang memudahkan pelaku investasi dan ekonomi melakukan kegiatannya. Namun yang lebih penting, sasaran utama Omnibus Law adalah kesejahteraan umum dan keselamatan rakyat.
“Sudah jelas bahwa peranan dari pemerintah adalah menyederhanakan semua perijinan supaya tidak berbelit-belit. Keberadaan regulasi tidak saja menciptakan kepastian hukum bagi masyarakat, tetapi lebih dari itu juga harus memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan dan keselamatan masyarakat banyak,” jelas Wagub Josef.
Menurut Wagub Nae Soi, NTT khususnya sangat membutuhkan adanya transformasi sosial terkait perubahan mindset mengenai penyederhanaan regulasi ini. Utamanya, bila dikaitkan dengan ketahanan UMKM ditengah pandemi Covid-19. Walaupun menjadi sektor yang paling terdampak pandemi, namun pihaknya melihat masih ada peluang bagi UMKM untuk bangkit dan berkembang menjadi lebih baik lagi.