Wagub NTT : Omnibus Law Sederhanakan Regulasi Demi Mudahkan Investasi Para Pelaku Usaha

IMG 20220223 WA0001 1 jpg

Ia menambahkan, pariwisata memiliki mata rantai ekonomi yang luar biasa. Oleh karena itu, komponen pariwisata berikutnya adalah akomodasi. Pemprov NTT mengambil kebijakan yang adil dan proporsional atau bukan egaliter yang sama rata dan sama rasa. Proporsional maksudnya, investor dengan modal kuat dipersilakan membangun hotel berbintang. Tetapi homestay diberikan kepada BUMD, koperasi dan komunitas masyarakat dengan kriteria yang sudah ditentukan terkait industri pariwisata.

BACA JUGA:  Keluar dari Zona Nyaman demi Tanah Kelahiran NTT, Berkenalan dengan Frans Aba (Bagian 3) 

“Dengan demikian, kebijakan yang diambil oleh Pemda NTT di bidang akomodasi jelas. Ada pemerataan dan proporsional, yang dimana tidak hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu saja, tapi untuk semua komponen masyarakat pelaku usaha,” jelasnya.

Menyangkut aksesibilitas, lanjut Wagub JNS, pemerintah mempersiapkan infrastruktur dasar berupa jalan, listrik dan air yang kini ditambah pula dengan infrastruktur pelabuhan laut dan udara. Komponen keempat yakni amenities berkaitan dengan kenyamanan wisatawan yang datang berwisata ke NTT. Misalnya dengan menyiapkan toilet yang baik di tempat-tempat wisata dengan standar internasional.