Wakil Bupati Manggarai Melantik 282 Pejabat Fungsional 

20220101 175251 1 jpg

Wabup Heri mengatakan, tujuan penyederhanaan birokrasi adalah menciptakan birokrasi yang dinamis untuk mewujudkan profesionalitas ASN, mempercepat pengambilan keputusan melalui disposisi yang lebih fleksibel dan mendorong efektifitas dan efisiensi dalam pelayanan publik . Dengan jabatan ini, tidak bisa tidak sebagai birokrasi, sebagai abdi Negara dan abdi masyarakat, Negara membutuhkan kita bekerja profesional.

BACA JUGA:  PLN Dianggap Bermasalah GEMPAR Matim Geruduk PT PLN Reok

Selain itu Wabup Heri juga menjelaskan, profesionalitas ASN harus menunjukan beberapa hal. Pertama, kita harus bertanggungjawab pada jabatan apapun, baik struktural maupun fungsional.

Kedua, ciri orang profesional harus baca aturan dan kalau sudah baca aturan, artinya kita tahu aturan. “Sebagai tenaga fungsional sesuai keahlian masing-masing, mari kita pertaruhkan kehebatan sesuai tupoksi kita masing-masing,”ungkapnya.

BACA JUGA:  Dua Tahun Menjadi Anggota DPRRI, Ini Yang Dilakukan Julie Sutrisno Laiskodat

Tetapi lanjut Wabup Heri, agar pelaksanaan tugas itu baik dan benar tetap mengacu pada regulasi yang sudah diatur. “Kalau kita sudah tabrak aturan, yakin dan pasti di sebelahnya jurang,”katanya.