RUTENG, SorotNTT.com – GMPS (Gerakan Masyarakat Peduli Sampah) langsung menunjukkan geliatnya pasca Ruteng, ibu kota Kabupaten Manggarai dinobatkan menjadi salah satu kota kecil terkotor di seluruh Indonesia.
Predikat tersebut berdasarkan program Adipura periode 2017-2018 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.
Adipura adalah penghargaan Pemerintah Indonesia, terutama KLHK yang diberikan kepada kabupaten atau kota yang dinilai berhasil mengelola kebersihan lingkungan perkotaan secara berkelanjutan.
Bagi GMPS, rilis yang dikeluarkan KLHK tersebut merupakan titik awal membangun kesadaran bersama untuk memerangi sampah di Kota Ruteng.
Forum yang dirintis secara spontanitas beberapa pihak di Ruteng itu kemudian mendeklarasikan secara besar-besaran untuk memerangi sampah. Deklarasi yang dihadiri ribuan warga tersebut berlangsung di lapangan Motang Rua Ruteng, Jumat (25/1/2019).
Dalam acara deklarasi massal tersebut GMPS menggandeng sejumlah pihak di antaranya, para ASN lingkup Pemkab Manggarai, TNI/Polri, unsur agama dan tokoh masyarakat, ormas, LSM, BUMN/BUMND, lembaga pendidikan, Karang Taruna, DPRD, perwakilan dunia usaha, pedagang, dan lain-lain.