Cerita pilu Kejuaraan GrassTrack Piala Kapolda NTT di Manggarai

Img 20231103 wa0153 1

SOROTNTT.Com-Kejuaraan Grass Track Piala Kapolda NTT yang berlangsung 3-6 Agustus 2023 yang lalu meninggalkan cerita pilu bagi keluarga ibu Edeldis Tini Doma.

Ibu rumah tangga asal Karot, Kelurahan Karot, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai ini, rela berpisah suami tercinta Yohanes Panjang, yang sekarang mendekam di Rumah tahanan Klas 11B Ruteng.

Kepada media ini pada Rabu 1 November 2023 ibu Edeldis mengisahkan kronologis sampai suami tercintanya mendekam di Rumah tahanan Klas 11B tersebut.

“Suami saya sekarang sudah menjadi tersangka sehubungan dengan perkara dugaan tindak pidana penganiayaan, dan kepadanya dikenai pasal 351 ayat(1) KUHP, yang terjadi di tempat Grass Track pada 6 November 2023, yang beralamat di Lalong Tana, Kelurahan Karot, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai”.

20231103 2249016101413774451852735
Saat penyerahan hadiah

Proses kasus ini sudah lama, dan telah melewati berbagai proses mediasi yang melibatkan berbagai pihak termasuk pihak kepolisian dari Polres Manggarai, Namun nyatanya suami saya tetap menjadi tersangka.

Saya sebagai istri bingung dengan kondisi ini apalagi kasus ini menggangu psikologi anak semata wayang kami yang cukup dekat dengan ayahnya.

BACA JUGA:  Depot Pertamina Reok Gelar Bakti Sosial Donor Darah

“Suami saya membela diri., Dia melakukan pembelaan diri karena pada saat itu ia akan diserang oleh “Pelapor” dengan menggunakan kayu dan “pelapor” saat itu dalam kondisi mabuk”.

Saat kejadian suami saya dalam kondisi duduk dan dilokasi kejadian banyak yang menjadi saksi, termasuk anggota Polisi dari Polres Manggarai.

Suami saya juga pada saat itu diancam serta dihina. Hal itu yang memicu suami saya melakukan pembelaan diri. Semuanya didukung oleh keterangan saksi yang ada dilokasi dan telah di ambil keteranganya oleh penyidik.

“Jujur keterlibatan suami saya karena permintaan panitia dan pihak polres Manggarai, demi untuk menyukseskan kegiatan Grass Track Piala Kapolda NTT 2023 tersebut, Apalagi suami saya merupakan anak dari “Tua adat Karot Curu”.

Mereka memungut uang karcis kendaraan dari para pengunjung yang ingin menyaksikan perlombaan Grass Track Piala Kapoldan NTT 2023.

Semuanya telah disepakati bersama antara pihak Polres Manggarai, Panitia dan pihak Gendang Curu Karot. Jadi suami saya bukan tanpa alasan ada di arena Grass Track tersebut.

BACA JUGA:  Termasuk Matim,Menkominfo:Tahun depan Bangun 421 BTS di NTT

Logikanya tidak mungkin suami saya melakukan penganiayaan didepan anggota Polres Manggarai, Karena mereka yang mengamankan seluruh kegiatan Grass Track tersebut.

Lebih lanjut Edeldis menyampaikan, Sebelum suaminya ditahan, merekaa telah menyerahkan surat”Pengaduan Masyarakat”(Dumas) ke Polres Manggarai.

Surat Pengaduan tersebut melaporkan Pengancaman dan Penghinaan yang dilakukan oleh pihak ” Pelapor” kasus yang menjerat suaminya tersebut.

Edeldis beserta keluarga besar dari suaminya meminta agar pengaduan mereka segera diproses oleh Polres Manggarai, Karena tindakan dari “Pelapor” tersebutlah yang memicu aksi bela diri dari suaminya Yohanes Panjang ketika itu.

“Saya sebagai istri kecewa dengan kasus ini, dan penanganan yang diambil, sampai suami saya sekarang mendekam ditahanan. Padahal pihak “Pelapor” yang memicu kasus itu terjadi.

Kalau tau akan begini jadinya, lebih baik Grass Track Piala Kapolda NTT 2023 ini tidak usah dibuat, karena ini merugikan keluarga saya, padahal kami tidak mendapat apa-apa dari kegiatan ini.

Saat ada masalah kami ditinggal sendiri, seakan suami saya pelaku kejahatan yang tidak pantas dilindungi, kemana lagi kami harus mengadu, Tutur Edeldis dengan berlinang air mata.

BACA JUGA:  DPW MOI Provinsi NTT Minta Polisi Tangkap Pelaku Pembuat dan Penyebar Konten SARA

Kami mohon keadilan, bebaskan suami saya, dia tidak bersalah, Hukum harus berlaku adil, tidak boleh tebang pilih. Proses juga “Pelapor” yang telah mengancam dan menghina suami saya serta keluarganya.

Kami mengharapkan bantuan Bapak Kapolda NTT untuk menolong suami saya. Suami saya telah menjaga nama baik Institusi Polisi dan Bapak Kapolda NTT, masa dia mendapat balasan seperti ini.

Semoga Bapak Kapolda NTT mendengar keluhan saya dan anak saya serta keluarga dari suami saya, kami minta keadilan bapak.

Kapolres Manggarai melalui Kasi Humas I Made Budiarsa yang dikonfirmasi media ini pada Kamis 2November 2023, mengatakan bahwa benar kasus ini terjadi dan ditangani pihak polres Manggarai.

Kami dari pihak polres Manggarai telah melakukan berbagai upaya, termasuk Bapak Kapolres sendiri, namun pihak Pelapor tidak bersedia menempuh jalur perdamaian. Atas dasar itu, maka pihak Polres Manggarai melanjutkan prosesnya sesuai hukum yang berlaku.