Wagub Minta Perangkat Daerah Kerja Serius Tingkatkan Progres Upaya Pencegahan Korupsi

“Aplikasi MCP bisa diakses oleh semua pihak sesuai dengan tujuannya masing-masing. Dari BPK, BPKP, Menteri Keuangan, Kemendagri dan pihak lainnya dapat membukanya. Kami ingin pastikan semua yang jadi fokus pencegahan korupsi dilakukan oleh Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-NTT,” jelas Nana.

Lebih lanjut Nana menjelaskan ada 8 area intervensi atau pendampingan KPK yakni Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan Terpadu Satu Pintu, Kapabilitas APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pendapatan Daerah, Manajemen Aset Daerah dan Tata Kelola Dana Desa.

BACA JUGA:  Jutaan Batang Rokok dan Miras Ilegal Dimusnahkan, Kabid Gakda Satpol PP Garut : Ini sangat luar biasa

“Sampai dengan saat ini sesuai verifikasi di aplikasi MCP, progres rencana aksi pencegahan untuk lingkup Pemerintah Provinsi NTT mencapai 45 persen. Terdiri dari Perencanaan dan Pengelolaan APBD 76 persen, Pengadaan Barang dan Jasa 37 persen, Perizinan Terpadu Satu Pintu 63 persen, Kapabilitas APIP 51 persen, Manajemen ASN 51 persen, Optimalisasi Pendapatan Daerah 6 persen, dan Manajemen Aset Daerah 31 persen,”jelas Nana.