Ruteng, SorotNTT.Com-Wakil Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Timur, Damu Damianus, S.Sos.MM, Melakukan Reses Masa Sidang 1 di Desa Pocong, Kecamatan Poco Ranaka, Kabupaten Manggarai Timur, NTT.
Kegiatan reses itu diselenggarakan di aula kantor desa Pocong, dan dihadiri oleh masyarakat dari tiga dusun pada desa tersebut.
Ada beberapa poin penting yang disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD sekaligus Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Manggarai timur tersebut diantaranya:
1. Terkait pemekaran tiga buah kecamatan di kabupaten Manggarai Timur yakni pemekaran Kecamatan Kota Komba menjadi Kota komba Utara, Kecamatan Sambi Rampas menjadi kecamatan Congkar, dan pemekaran Kecamatan Lamba Leda menjadi Kecamatan Lamba Leda Utara. Yang saat ini sudah disetujui Kemendagri dan tinggal menunggu nomor kode wilayahnya pada awal Januari thn 2021.
2. Selain informasi pemekaran Kecamatan juga terkait perubahan nama dua Kecamatan yakni Kecamatan Poco Ranaka berubah nama menjadi Kecamatan Lamba Leda Selatan dan kecamatan Poco Ranaka Timur berubah nama menjadi Lamba Leda Timur. Yang kira perjuangkan sekarang untuk Kecamatan Lamba Leda Baratnya. Harus sudah mulai diwacanakan supaya mulai juga dipikirkan lokasi calon ibukota Kecamatannya.