Pengadilan Agama Ruteng Kembali Lakukan MOU Dengan LBH Surya NTT

image editor output image 2032688396 1611146113303 jpg webp

Ruteng, 14/1/2021 bertempat di Ruang Rapat Pengadilan Agama Ruteng, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Untuk Ke-4 (empat) kalinya Pengadilan Agama Ruteng melakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama Atau Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Lembaga Bantuan Hukum Surya Nusa Tenggara Timur Tentang Penyediaan Jasa Konsultan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pada Pengadilan Agama Ruteng Tahun Anggaran 2021.

BACA JUGA:  Dukungan Masyarakat Terus Mengalir Kepada Agustinus Sarifin Menuju Senayan

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan antara Pihak Pertama Ketua Pengadilan Agama Ruteng, Irwahidah MS, S.Ag., M.H., dengan Pihak Kedua, sebagai pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum yakni LBH Surya NTT, E. Nita Juwita, S.H., M.H., disaksikan oleh Sekretaris Pengadilan Agama Ruteng, Supriadi, S.H., MH., dan Pejabat Pembuat Komitmen Pengadilan Agama Ruteng, Rusli S.H., M.H.

BACA JUGA:  Selamat Datang Bapak Uskup Ruteng

Ketua Pengadilan Agama Ruteng, saat dimintai tanggapannya sesaat setelah MoU dilaksanakan menyampaikan “berterima kasih sekali kepada LBH Surya NTT yang telah menjalin kerjasama dalam pelayanan konsultasi hukum dan pembuatan dokumen hukum bagi para pencari keadilan sejak tahun 2018, tahun 2019, tahun 2020 dan sekarang kembali sebagai pemenang pada Penunjukan Langsung (PL) Pengadaan Penyedia Jasa Konsultan Pos Bantuan Hukum Pengadilan Agama Ruteng Tahun Anggaran 2021 ini”.