Borong,Sorotntt.com – Banyak Desa di Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur belum menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban ( LPJ) Dana Desa (DD) tahun anggaran 2020 sampai saat ini
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Manggarai Timur, Yosef Durahi, Senin, 15 /02/2021 Dilansir dari Media online Posflores.com
Kadis Yosef Mengatakan, Laporan pertanggungjawaban akhir tahun 2020 wajib diserahkan kepada DPMD agar proses pencairan DD (Dana Desa) tahun 2021 bisa terealisasi dengan cepat.
“Sampai saat ini masih banyak desa yang belum menyerahkan LPJ Dana Desa tahun 2020. Sehingga proses pencairan DD untuk tahun 2021 belum bisa dilaksanakan,” katanya
Lanjut Mantan Camat Elar itu , hingga saat ini pihaknya belum mengetahui apa kendala utama para Kades, sehingga LPJ DD tahun 2020 belum diserahkan.
“Iya, memang sampai saat ini kami tidak tahu apa kendala utama di desa yang hingga kini belum menyerahkan LPJ DD tahun 2020 oleh para Kades,” Ujar Yosef
Ia mengharapkan , untuk desa yang belum serahkan LPJ agar secepatnya menyerahkan LPJ DD tahun 2020 agar DD tahun anggaran 2021 segera terealisasi.