Ruteng, SorotNTT – Bupati Manggarai, Herybertus G.L Nabit, pada masa awal kepemimpunanya menyoroti tiga masalah di Kabupaten Manggarai, NTT, antara lain, penertiban pengelolaan aset, kebersihan kota dan sejumlah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang diduga bermasalah.
Bupati Hery mengatakan, pihaknya berkomitmen segera menertibkan praktek ilegal jual beli aset daerah yang selama ini marak terjadi, baik di Pasar Inpres Ruteng maupun Ruko (rumah toko) milik Pemda di Pasar Rakyat Ruteng.
Langkah tersebut kata Heri dilakukan agar bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Manggarai.
“Aset apa saja, seperti tanah, bisa ditanami apa. Lalu bangunan, bisa disewakan seperti apa, selama ini berapa sewa per tahun, kalau masih bisa dinaikan, yah dinaikan,” ujar Bupati Hery kepada wartawan usai acara serah terima jabatan (Sertijab) di Aula Ranaka Kantor Bupati Manggarai, Ruteng Senin (1/3).
Selama ini kata dia, marak terjadi praktek calo jual beli aset sementara aset tersebut merupakan milik pemerintah daerah. Bupati Hery mengungkapkan akan mengoptimalkan sejumlah aset seperti tanah, bangunan dan aset lainnya.