Unit Jatanras, Satuan Reskrim Polres Manggarai Berhasil Mengamankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor

IMG 20211115 WA0084 3 jpg

Ruteng, SorotNTT.Com-Unit Jatanras, Satuan Reskrim Polres berhasil mengamankan Para pelaku pencurian sepeda Motor, di Wae Buka, Kelurahan Tenda, Kecamatan Langke Rembong, Senin(15/11/2021)

 Adapun para pelaku berjumlah empat orang dengan inisial:
1. S M G, lakis , 19 tahun,  alamat Tehong, Desa Tehong, Kecamatan Ndoso, Kabupaten Manggarai Barat. 
2. F H, Lakis, 18 tahun,  alamat Rongkam, Desa Bangka Ruang, Kecamatan Rahong Utara, Kabupaten Manggarai 
3.R P , lakis, 21 tahun,  alamat Loi , Desa Buar, Kecamatan Rahong Utara, Kabupaten Manggarai 
4. F N , lakis, 19 tahun, katolik, petani , alamat peri , Desa Daleng, Kecamatan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat. 
Kronologis kejadian
PadaHari Senin tanggal 15 Nopember 2021 sekitar jam 03.00 Wita, para pelaku melakukan aksi pencurian sepeda motor,  di tempat kost, yang beralamat di wae buka, kelurahan Tenda, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.

BACA JUGA:  SM : Kepala BPN Mabar Gatot Suyanto Seharusnya Batalkan SHM yang Terbukti Cacat Hukum Tanpa Menunggu Putusan Pegadilan

Pelaku SMG yang sedang melakukan aksinya mencuri sepeda motor diketahui oleh warga sekitar dan pelaku langsung diamankan di TKP. Selanjutnya Unit Jatanras menjemput pelaku S M G.