Labuan Bajo, Sorotntt.com,- Mantan PLT dan Bendahara Desa Nanga Kantor Barat Kecamatan Macang Pacar, Kabupaten Manggarai Barat, NTT diduga menggelapkan dana Desa terkait proyek pembangunan fisik tahun 2019-2020. Pasalnya dana yang dialokasikan untuk pembayaran pengerjaan proyek pembangunan fisik pada tahun 2019 dan 2020 hingga saat ini belum dibayar lunas kepada mitranya atau pihak ketiga.
Hal itu disampaikan Suharman selaku mitra atau pihak ketiga yang mengerjakan 2 item pengerjaan proyek pembangunan fisik di Desa Nanga Kantor Barat pada tahun 2019 dan tahun 2020.
Suharman menjelaskan terkait dua item pengerjaan tersebut semua sudah selesai dikerjakanya namun uang belum juga lunas dibayarkan hingga saat ini oleh pemerintah desa yang menjabat saat itu.
Suharman menuturkan “dua item pengerjaan tersebut yaitu Dana Desa tahun anggaran 2019,
pembangunan balai desa yang terletak di Dusun Nanga Kantor
dengan pagu dana sebesar Rp. 330 lebih juta, sedangkan Dana Desa tahun 2020, pembangunan jalan rabat beton yang terletak di Dusun Ndueng dengan dana Rp. 261.758.432.