LABUAN BAJO, SorotNTT.com– Dewan Pimpinan Daerah Insan Pariwisata Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Timur menilai, Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor B. Laiskodat terlalu terburu-buru menghembuskan wacana kenaikan tarif masuk Taman Nasional Komodo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Flores, NTT.
Penilaian itu dituangkan dalam pernyataan sikap dari Dewan Pimpinan Daerah Insan Pariwisata Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Timur yang ditandatangani Ketua, Rafael Todowela dan Sekretarisnya, Leonardus Embo, sebagaimana diterima Kompas.com melalui email dan WhatsApp, Senin (17/12/2018).
Todowela dan Embo menuturkan, dampak dari pernyataan Viktor, sejumlah wisatawan mancanegara dan domestik ada yang membatalkan kunjungan ke Labuan Bajo dan Taman Nasional Komodo 2019 akan datang.
Pada 14 Desember 2018, ada banyak wisatawan mancanegara yang membatalkan kunjungan ke Labuan Bajo, Ibu Kota Kabupaten Manggarai Barat, maupun ke Taman Nasional Komodo melalui travel agen lokal.