SOROTNTT.Com– Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyebutkan pengunduran diri Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat sebagai gubernur untuk memenuhi syarat administrasi menjadi calon anggota DPR-RI.
“Pengunduran diri Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat bersifat pribadi untuk memenuhi hak politik yang dimiliki setiap orang dalam mengikuti suatu perhelatan politik,” kata Sekda NTT Kosmas D Lana di Kupang pada Minggu,26/6/2023.
Kosmas mengatakan masyarakat, di provinsi berbasis kepulauan ini seharusnya melihat gubernur sebagai suatu lembaga pemerintahan dan bukan pribadi.
“Gubernur Viktor sebagai pribadi iya tapi harus melihat gubernur sebagai satu lembaga pemerintahan. Kaitannya dengan pengunduran diri itu adalah hak politik beliau karena beliau maju sebagai calon anggota DPR-RI. Proses pengunduran diri seperti ini sudah aturannya dan bukan merupakan yang baru,” kata Kosmas D Lana.
Dia mengatakan jabatan gubernur tetap dijabat Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodt hingga akhir masa jabatan pasangan Viktor Bungtilu Laiskodat bersama Wakil Gubernur Joses A Nae Soi pada 5 September 2023.