Kapolres Manggarai Bantah Terjadi Tindakan Represif terhadap Masyarakat Poco Leok

20230625 194149 1 jpg

SOROTNTT.Com-Kabar yang beredar luas dimasyarakat bahwa pihak kepolisian dari Polres Manggarai melakukan tindakan represif terhadap warga Poco Leok, Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) dibantah Kapolres Manggarai.

Kepada Media ini pada Minggu 25 Juni 2023, Kapolres Manggarai AKBP Edwin Saleh menyampaikan “Informasi tersebut tidak benar adanya,”.

BACA JUGA:  Beredar Info di Medsos Tentang  Penculikan Anak, Kapolres Manggarai Minta Masyarakat Tenang

Namun ia mengatakan, ke depan kemungkinan akan ada penegakan hukum terkait adanya dugaan intimidasi atau pengancaman/penganiayaan terhadap warga yang pro dengan pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu unit 5-6 Poco Leok.

Edwin menjelaskan, sebagai proyek strategis nasional, maka tugas polisi adalah untuk mengamankan. “Diminta atau tidak diminta, wajib diamankan,” tegasnya.

BACA JUGA:  Tiga Desa di Kecamatan Borong Resmikan Posko Penanganan Covid-19

“Sekali lagi ini merupakan proyek strategis nasional yang tujuannya untuk kemajuan Flores, NTT, secara umum khususnya Manggarai,” tambahnya.

Terkait itu, Edwin mengimbau dan mengajak masyarakat untuk mendukung proyek itu. “Karena tidak semudah itu pemerintah menetapkan satu wilayah proyek strategis nasional dan seharusnya kita harus bersyukur pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap Kabupaten Manggarai,” tutupnya.