Penjelasan Sekda NTT Terkait Pengunduran Diri Gubernur VBL

20230625 205429 1 jpg

SOROTNTT.Com– Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyebutkan pengunduran diri Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat sebagai gubernur untuk memenuhi syarat administrasi  menjadi calon anggota DPR-RI.

“Pengunduran diri Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat bersifat pribadi untuk memenuhi hak politik yang dimiliki setiap orang dalam mengikuti suatu perhelatan politik,” kata Sekda NTT  Kosmas D Lana di Kupang pada Minggu,26/6/2023.

BACA JUGA:  Sekretaris Daerah NTT Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci

Kosmas  mengatakan masyarakat, di provinsi berbasis kepulauan ini seharusnya melihat gubernur sebagai suatu lembaga pemerintahan dan bukan pribadi.

“Gubernur Viktor sebagai pribadi iya tapi harus melihat gubernur sebagai satu lembaga pemerintahan. Kaitannya dengan pengunduran diri itu adalah hak politik beliau karena beliau maju sebagai calon anggota DPR-RI. Proses pengunduran diri seperti ini sudah aturannya dan bukan merupakan yang baru,” kata Kosmas D Lana.

BACA JUGA:  PELETAKAN BATU PERTAMA RSUP KUPANG, MENKES APRESIASI PEMPROV NTT DAN PEMKOT KUPANG

Dia mengatakan jabatan gubernur tetap dijabat Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodt hingga akhir masa jabatan pasangan Viktor Bungtilu Laiskodat bersama Wakil Gubernur Joses A Nae Soi pada 5 September 2023.