MANGGARAI,SOROTNTT.Com-Pesta Demokrasi pemilihan Calon Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten serta DPD yang telah dilaksanakan pada 14 Februari 2024 yang lalu menyisahkan cerita “Praktek bagi-bagi ternak babi dan uang”.
Kali ini terjadi di Kampung Rura, Desa Rura, Kecamatan Reok Barat, Kabupaten Manggarai, NTT. “DIduga dilakukan oleh salah satu calon anggota legislatif Partai Nasdem yang maju dari Daerah Pemilihan(Dapil) 4 meliputi Kecamatan Cibal, Cibal barat, Reok, Reok Barat.
Kepada media ini pada Kamis 22 Februari 2024 bertempat di Kampung Rura, Pasangan suami istri Samuel Banus Ban dan Koriyati Daiman menyampaikan kronologis praktik pembagian ternak babi serta uang yang mereka terima dari Salah satu Caleg Partai Nasdem tersebut.
Awalnya kami diminta oleh tim sukses dari Caleg Partai Nasdem yang berinisial “LS”, beliau mengajak kami untuk menerima seekor anak babi dengan imbalan nanti harus mencoblos Caleg partai Nasdem tersebut.
Kamipun mengiyakan ajakan tersebut. Sehingga sebelum pencoblosan kami menerima seekor babi dan kami telah memeliharanya. Selanjutnya kami diberi uang sebesar Rp.150.000, karena kami tidak sempat mengikuti kampanye dari Caleg yang bersangkutan di salah satu kampung yang dekat dengan kampung Rura ini.