Caleg Partai Nasdem Bersama Beberapa Warga Dilaporkan ke Satgas Gakkumdu Kabupaten Manggarai

IMG 20240301 WA0182 jpg

MANGGARAI, SOROTNTT.Com-Salah satu Caleg partai Nasdem Kabupaten Manggarai dari Dapil 4(Kecamatan Cibal, Cibal Barat, Reok, Reok Barat) berinisial FPN beserta beberapa warga berinisial LS, SBN, YK, dan SH dilaporkan ke Satgas Gakkumdu Manggarai pada Jumat(1/03/2024).

Laporan tersebut dilakukan oleh seorang warga kampung Rura, Desa Rura, Kecamatan Reok Barat, Kabupaten Manggarai atas nama “Yeremias Guntur”.

BACA JUGA:  Istri dan Anak Almarhum Jo Dale Merasa Keberatan Dengan Putusan Hakim Pengadilan Negeri Ruteng

Berdasarkan salinan surat yang didapat media ini, laporan tersebut terkait”Tindak Pidana Pemilu Politik Uang(Money Politic) Caleg Dapil 4 Kabupaten Manggarai”.

Yeremias juga menyampaikan harapannya agar Satgas Gakumdu Kabupaten Manggarai segera memproses laporan yang telah disampaikan.

Kami masyarakat pecinta demokrasi yang ada di Desa Rura sangat mengharapkan langkah cepat Satgas Gakumdu Kabupaten Manggarai, sehingga persoalan ini bisa diusut tuntas.

BACA JUGA:  Maju Caleg DPRD Manggarai, Maria Edeltrudis Bo, Berjuang Untuk Kesejahteraan Rakyat

Saya lakukan ini karena saya mencintai proses demokrasi yang sehat agar tetap terjaga di Dapil 4 Kabupaten Manggarai ini, dan menjadi pembelajaran kedepanya bagi yang lain.