Satgas Gakkumdu Kabupaten Manggarai Diminta Segera Proses Kasus Maney Politic

20240312 235620 jpg

MANGGARAI, SOROTNTT.Com– Pengamat hukum asal Manggarai, Dr.Edi Hardum, S.H., M.H., angkat bicara terkait kasus maney politic yang dengah ditangani Satuan Tugas Penegakan Hukum(Satgas Gakkumdu) Kabupaten Manggarai.

Kasus ini secara resmi telah dilaporkan oleh warga Rura, Desa Rura, Kecamatan Reok Barat, Kabupaten Manggarai yang bernama Yeremias Guntur terhadap salah satu Caleg Partai Nasdem berinisial FPN dan beberapa orang warga dari Dapil 4.

BACA JUGA:  Gubernur : Kemerdekaan Timor Leste adalah Berkah bagi Orang NTT

Kepada Media ini pada Selasa 12 Maret 2024 ketika dimintai pendapatnya pengamat hukum Dr.Edi Hardum S.H. M.H., menyampaikan, “Apapun yang terjadi harus diusut secara tuntas dan berlandaskan kepada hukum”.

“Siapapun yang terlibat baik itu caleg terpilih ataupun tidak terpilih harus diseret. Harus diproses secara hukum. Ini untuk pembelajaran kedepan, tegas Advokat dari kantor Hukum “Edi Hardum and Partners” ini”. 

BACA JUGA:  Kuasa Hukum Korban Pelecehan Seksual di BTN Kolhua, Kumpul Bukti Pencemaran Nama Baik di Medsos

Nah kalau pelaku maney politic ini tidak diproses secara hukum oleh satgas Gakkumdu, itu akan terjadi hal serupa kedepan. Bahkab lebih gila lagi, lebih rusak demokrasi.