Alasan Utama Penolakan Atraksi “Komodo Berburu”

IMG 20191117 WA0046 jpg webp

Labuan Bajo, SorotNTT.com – Belum lama ini,  Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menargetkan kajian pengelolaan Taman Nasional Komodo sebagai Kawasan Tujuan Wisata Alam Eksklusif, rampung pada Januari 2020.

Direktur Jenderal  Konservasi  dan  Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK, Wiratno, memungkinkan itu terjadi pada Januari 2020 mendatang.

“Nanti ada guidance, bisa melihat komodo berburu, itu kan sangat unik. Selama ini wisatawan hanya melihat komodo tidur,” tutur Wiratno, di Kantor KLHK, Jakarta, Senin (4/11) lalu.

BACA JUGA:  Ubah Pola Pikir, Presiden Jokowi Minta Perbaikan Proses Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

Sejumlah warga termasuk  pemerhati lingkungan hidup dan konservasi di Labuan Bajo, Manggarai Barat Nusa Tenggara Timur pun  ikut berkomentar soal pernyataan yang disampaikan Dirjen KLHK tersebut, dengan memunculkan alasan keberatan mereka  seperti  yang  terrekam dalam catatan kami. Salah satunya  dari Florianus Surion, Kader Konservasi Madya Binaan Balai Taman Nasional Komodo sekaligus pemerhati lingkungan hidup di Labuan Bajo.