“LBH Surya NTT” Siap Berikan Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

IMG 20191215 WA0004 jpg webp

Kupang, SorotNTT.com-Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surya NTT Herry F.F Battileo, SH.MH siap memberikan bantuan hukum gratis kepada seluruh masyarakat Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur,  bahwa LBH Surya NTT telah terverifikasi dan terakreditasi satu-satunya di kota Kupang, Kabupaten Kupang, Alor, Rote Ndao, Sabu Raijua serta kabupaten lainnya.

Keabsahan LBH Surya NTT ini telah dibuktikan dan tercatat mendapatkan “Sertifikat Akreditasi Bantuan Hukum” dari Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia sejak tahun 2018.

BACA JUGA:  Buka Puasa Bersama, Boni Hasudungan: Lamba Leda Utara Merupakan Kecamatan Pancasila

Kini LBH Surya NTT telah membuka kantor cabangnya hampir di seluruh kabupaten/ kota dalam provinsi NTT dan siap membantu masyarakat tidak mampu dalam upaya bantuan hukum baik non litigasi maupun letigasi secara gratis tanpa memungut biaya jasa advokat.

Demikian hal ini disampaikan Herry F.F Battileo, SH.MH di ruang kerjanya pada Jumat (13/12/2019), menyikapi keberadaan masyarakat kurang mampu untuk mendapatkan haknya sebagai warga negara Indonesia yang punya kedudukan sama di depan hukum.