Perintah Presiden, Kejari Labuan Bajo Berantas Mafia Tanah

Labuan Bajo,sorotNTT-com – Pemerintah pusat sangat serius melihat maraknya berbagai persoalan tanah yang terjadi di Labuan bajo. 

Untuk mengatasi masalah ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur siap memberantas para mafia tanah yang menghambat investasi kawasan wisata super premium Labuan Bajo.

Hal itu diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Labuan Bajo, Iqbal SH MH, menyusul instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta pemerintah daerah (Pemda) menyelesaikan persoalan sengketa tanah di Kabupaten Manggarai Barat, demi mengerek iklim investasi di kawasan wisata Labuan Bajo.

BACA JUGA:  Terpilih, Deno-Madur Akan Tingkatkan Lagi Program Berkantor di Desa 5 Kali Sebulan

“Hal yang mendasar adalah memberantas para mafia tanah yang menghambat investasi di Labuan Bajo, sesuai perintah Bapak Presiden Jokowi bahwa harus selesaikan persoalan sengketa tanah. Karena Labuan Bajo menjadi perhatian investor,” ujar Iqbal kepada Radarntt.co, di ruang kerjanya, Jumat, (13/3/2020).

Dikatakan Iqal selain menyelesaikan sengketa lahan milik masyarakat, Ia juga berkomitmen menuntaskan sengketa lahan milik Pemda yang telah dijual oknum masyarakat ke para investor.