Labuan Bajo, sorotNTT. com-Kepolisian Resor Manggarai Barat, NTT kembali melaksanakan penyemprotan disinfektan seraya melakukan sosialisasi kepada masyarakat guna mencegah penyebaran COVID-19.
“Penyemprotan disinfektan ini juga dilakukan secara serentak dan secara masif di wilayah lain di Indonesia termasuk di Kabupaten Manggarai Barat,” kata Kapolres Mabar AKBP Handoyo Santoso, S.I.K., M.Si., Selasa (31/3/2020).
Kapolres Mabar menambahkan kegiatan penyemprotan disinfektan seraya sosialisasi COVID-19 dilakukan sesuai dengan Instruksi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si., yang tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/1008/Ill/KES.7./2020 tertanggal 27 Maret 2020 yang ditandatangani oleh Wakapolri Komjen. Pol. Dr. Drs. Gatot Eddy Pramono, M.Si., mewakili Kapolri.
Melalui telegram tersebut Kapolri memerintahkan kepada seluruh kasatker/kasatwil dan jajaran Polri untuk melaksanakan penyemprotan disinfektan secara serentak dan masif.
Surat telegram ini terbit dalam rangka mendukung keselamatan masyarakat sehingga diperlukan gerakan preventif secara masif dan serentak untuk meminimalisir penyebaran COVlD-19.