Bagi Pengunjung Puskesmas Wukir Wajib Gunakan Masker

Borong, SorotNTT.com-Puskesmas Wukir di Desa Sangan Kalo, Kecamatan Elar Selatan, Kabupaten Manggarai Timur, NTT mengeluarkan kebijakan untuk setiap para pengunjung di Puskesmas wajib mengenakan masker. Kebijakan ini juga berlaku bagi para tenaga medis yang bertugas di Puskesmas. Ini dalam rangka menciptakan keamanan diri dan orang lain di tengah pandemi ini.

BACA JUGA:  Akses Ke Rumah Warga Pasar Borong Tidak akan Tertutup Pagar

Sebelumnya, Puskesmas Wukir sudah melakukan pencegahan di sejumlah tempat umum. Tenaga medis melakukan penyemprotan Desinfektan di beberapa tempat seperti; gedung Puskesmas Wukir, Kantor Camat Elar Selatan, Gereja Paroki Wukir, Pastoran Wukir, Kompleks Biara Susteran KFS Wukir, Kantor BPK serta Kantor Desa Sangan Kalo serta dilanjutkan di sekolah-sekolah yang ada di pusat ibu Kota Kecamatan Elar Selatan. Penyemprotan Desinfektan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam melawan Covid-19.

BACA JUGA:  Konflik antara Anggota DPRD Matim dengan Perawat Puskesmas Borong Diakhiri secara Damai

Hal ini disampaikan oleh Kepala Puskesmas Wukir, Albina Niman saat dikonfirmasi media ini pada Selasa,(21/4/2020). Albina menegaskan bahwa pemberlakuan kebijakan bermasker bagi setiap orang yang masuk wilayah Puskesmas sangat penting dalam rangka memutus rantai pandemi Corona ini. Saat ini, kewaspadaan yang dilakukan pertama-tama ialah menggunakan masker saat ke luar rumah. Pulang juga tetap memperhatikan kebersihan diri dengan selalu mencuci tangan.