Labuan Bajo, SorotNTT.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), terus lakukan pengembangan dan penyelidikan atas dugaan korupsi dana APBN dan Swakelola Sail Komodo 2013 silam. Hal itu dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mabar Julius Sigit Kristanto, kepada awak media usai putusan sidang pra-peradilan di Labuan Bajo, Selasa (3/9/2019) kemarin.
Dijelaskannya bahwa, selain mempersiapkan berkas perkara keempat tersangka dana APBN Sail Komodo, yang akan masuk pada pokok materi persidangan di Pengadilan Tipikor Kupang, beberapa waktu kedepan, pihaknya kini sedang mengembangkan penyelidikan dugaan penyimpangan dana swakelola pada kasus yang sama.
“Masih ada yang kami kembangkan. Misalnya terkait dana swakelola. Untuk penentuan siapa yang paling bertanggung jawab, itu yang kami dalami saat ini. Siapa yang berbuat dia harus bertanggungjawab,” kata Julius, pada Selasa (3/9/2019) sore kepada awak media di Labuan Bajo.
“Tentang adanya tersangka baru bisa saja bertambah lagi, khususnya pada dana swakelola. Saat ini kami sedang fokus untuk yang empat orang tersangka itu,” kata Julius.