Terkait Polemik Baru ini dia merekomendasikan beberapa poin untuk dijadikan perhatian pemerintah pusat sebagai berikut;
Pertama; Jika konsep Komodo Nasional Park yang disasar demi terwujudnya rekayasa “Atraksi komodo berburu” di TNK maka pentingnya terlebih dahulu merubah perangkat perundang-undang serta turunanya yang mengatur tentang kawasan TNK.
Kedua; Tim Ahli yang melakukan kajian, perlu terlebih dahulu melakukan kajian ilmiah secara menyeluruh mencakupi Laut dan darat kawasan TNK untuk mengetahui posisi terakhir kwalitas Lingkungan serta kondisi ekosistemnya agar publik mengetahui secara transparan sebagai dasar pengetahuan semua pihak bahwa apakah kondisi riil kawasan TNK hari kemarin dan hari ini terjadi peningkatan, sama atau saat ini kwalitas sumberdaya alam di kawasan TNK sudah terpuruk.
“Data ilmiah ini akan dijadikan titik start pemahaman kita hari ini ketika nanti kawasan berubah sitem pengelolaanya. Bahwa nanti semakin buruk atau hancur sekalipun kita tidak perlu mencari ‘kambing hitam’ sebagai pihak yang disalahkan oleh anakdan cucu kita kelak,” pungkasnya.