AMA-NTT Makassar Desak Kapolri Copot Kapolda NTT

AMA-NTT Makassar desak Kapolri pecat Kapolda NTT

“Tindakan kejahatan terhadap satwa alam tersebut salah satu kejahatan yang telah terorganisir,” tegas Lesing.

Menurutnya, apa yang terjadi di Taman Nasional Komodo (TNK) Kabupaten Manggarai Barat, NTT sudah merupakan kejahatan terhadap satwa Komodo yang dilakukan secara terorganisir dengan rapi dan memiliki jaringan yang luas, mulai dari tingkat lokal, nasional, maupun internasional.

BACA JUGA:  Pesan Natal Paus Fransiskus: Hentikan Obrolan Negatif Yang Dapat Menjadi Konflik

“Sebagai aktivis mahasiswa, kami heran dengan kejadian ini. Kemanakah Pemprov NTT, Pemkab Manggarai Barat dan pihak penegak hukum di lingkup Provinsi NTT, serta Dinas Pariwisata Manggarai Barat dalam melakukan pengawasan terhadap para wisatawan yang masuk di Taman Nasional Komodo?” tanya Lesing.

aktivis mahasiswa AMA-NTT Makassar demo desak Kapolri copot Kapolda NTT
Aktivis mahasiswa AMA-NTT demo mendesak Kapolri copot Kapolda NTT di Makassar, Sulsel.

Masih menurut Lesing, apa yang dilakukan oleh oknum perdagangan satwa Komodo tersebut merupakan tindakan yang melanggar hukum dan mesti dilakukan sebuah tindakan hukum yang tegas.

BACA JUGA:  Bidang Pemberdayaan Ekonomi dan Profesi DPN SAPU JAGAD Lounching Program Hospitality and Cruise Ship School

“Jelas ini merupakan tindakan yang melanggar hukum, sebagaimana dijelaskan dalam UU Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Siapa pun yang berani melanggar hukum, maka harus bertanggung jawab pula dimata hukum,” jelas aktivis asal Manggrai itu.