Aparat Penegak Hukum Diminta Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Desa Golo Wontong

20230610 055954 3 jpg

Berikut data yang berhasil dihimpun dari sekian banyak data yang belum terungkap dan diharapkan aparat penegak hukum(APH) untuk mengusutnya lebih lanjut:

1. Tahun 2016:  -Telford/drainase jalan Bitu-Liang Dalo dengan pagu Rp.574,896,430, Pengerjaannya tidak tuntas, Volumenya tidak tahu karena tidak dipasang papan proyek. -Oprasional kegiatan pelaksanaan pembangunan Rp.40,221,000, Pengelolaanya tidak jelas. -Pengadaan kloset Rp.6,200,000 diduga fiktif. -Masih ada berbagai kegiatan yang lain yang tidak diketahui warga, karena pengelolaanya yang tidak transparan.

BACA JUGA:  Agustinus Sarifin Dorong Generasi Muda Tingkatkan Prestasi Bidang Olahraga 

2. Tahun 2017:  -Penggalian drainase Bitu-Liang Dalo Rp.75.963,000 diduga Fiktif Dana 44 juta untuk kloset tidak terealisasi. -Penggalian drainase sepanjang 3000 Meter dengan anggaran Rp. 75.693.000, Pekerjaanya belum tuntas. -Masih banyak aitem kegiatan fisik dan non fisik yang tidak diketahui masyarakat karena tidak adanya transparansi dalam pengelolaanya.