Aparat Penegak Hukum Diminta Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Desa Golo Wontong

20230610 055954 3

SOROTNTTCom-Aparat Penegak Hukum diminta agar mengusut tuntas dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa di Desa Golo Wontong, Kecamatan Lamba Leda Utara, Kabupaten Manggarai Timur, NTT.

Hal ini disampaikan oleh beberapa perwakilan masyarakat Desa Golo Wontong yang berasal dari kampung Bitu dan Liang Dalo pada 9 Juni 2023.

“Saatnya desa kami dibersihkan dari berbagai dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan Dana Desa, Yang terjadi dari tahun 2016-2023”.

“Sebelum pemerintahan desa yang baru ada dan menjalankan tugas, kami sangat mengharapkan desa ini bersih dari Dugaan Tindak Pidana Korupsi, dan yang bisa melakukan itu adalah Aparat Penegak Hukum(APH)”.

“Apalagi kemarin Mantan Kepala Desa Kami tidak ikut bertarung di Pilkades karena ada SPJ yang bermasalah, ini menjadi pintu masuk yang besar dan terbuka luas bagi Aparat Penegak Hukum untuk mengusut Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Desa Golo Wontong ini”.

Sudah sangat jelas ada yang tidak beres dalam praktek pengelolaan Dana Desa di Desa Golo Wontong ini yang diduga dilakukan Oleh Mantan Kepala Desa serta Bendahara Desanya.

Berikut data yang berhasil dihimpun dari sekian banyak data yang belum terungkap dan diharapkan aparat penegak hukum(APH) untuk mengusutnya lebih lanjut:

1. Tahun 2016:  -Telford/drainase jalan Bitu-Liang Dalo dengan pagu Rp.574,896,430, Pengerjaannya tidak tuntas, Volumenya tidak tahu karena tidak dipasang papan proyek. -Oprasional kegiatan pelaksanaan pembangunan Rp.40,221,000, Pengelolaanya tidak jelas. -Pengadaan kloset Rp.6,200,000 diduga fiktif. -Masih ada berbagai kegiatan yang lain yang tidak diketahui warga, karena pengelolaanya yang tidak transparan.

BACA JUGA:  Selain Bola Kaki, Bola Volly Putry Antar Kecamatan Juga Dipertandingkan di LAUT

2. Tahun 2017:  -Penggalian drainase Bitu-Liang Dalo Rp.75.963,000 diduga Fiktif Dana 44 juta untuk kloset tidak terealisasi. -Penggalian drainase sepanjang 3000 Meter dengan anggaran Rp. 75.693.000, Pekerjaanya belum tuntas. -Masih banyak aitem kegiatan fisik dan non fisik yang tidak diketahui masyarakat karena tidak adanya transparansi dalam pengelolaanya.

3. Tahun 2018:   -Pengerjaan Rabat beton di SDI Bitu panjang 173 meter dana Rp.90.000.000 diduga tidak selesai dikerjakan dan kualitasnya jelek. -Pembangunan deuker 1 unit di Bitu dana Rp.80.000.000, kualitas buruk. -Masih banyak aitem pengerjaan yang tidak diketahui masyarakat karena tidak transparan dalam pengelolasnya.

4. Tahun 2019:  -Pembangunan/rehab rumah tidak layak huni Rp.150.000.000, pengelolaanya tidak jelas. -Pengelolaan dan pembuatan jaringan/instalasi komunikasi dan informasi lokal desa Rp.1.500.000 diduga mubazir.  -3 unit rumah untuk Keluarga miskin, Pagu sekurar Rp.150. 000.000, Belum terealisasi -pengerjaan Telford dari liang Dalo menuju Betu belum tuntas dana tersisah dana Rp.200.000.000, Fisik belum tuntas. -Masih banyak jenis kegiatan fisik dan non fisik yang tidak diketahui masyarakat karena tidak transparan dalam pengelolaanya.”

BACA JUGA:  Antusiasme Masyarakat Dusun Lewar Membersihkan Badan Jalan, Sampai Kapan?

5. Tahun 2020:  -Pemeliharaan jalan desa sebesar Rp.876,037,950, duduga pengerjaanya tidak tuntas dan tidak bermutu. -Pembangunan /Rehabilitasi/ peningkatan sarana dan prasarana energi alternatif desa dengan pagu Rp.124,180,000, Manfaatnya tidak ada dan diduga pengerjaanya tidak tuntas. -Pelatihan dan penyuluhan perlindungan anak Rp.4,418,772 diduga Fiktif. -Pelatihan dan penyuluhan pemberdayaan perempuan Rp.44,464,000, diduga fiktif. -Insentif bidan desa/perawat Rp.5,000,000, diduga fiktif. -Masih banyak aitem pekerjasn fisik dan non fisik yang tidak diketahui masyarakat karena pengelolaanya tidak transparan.

6. Tahun 2021: -Jumlah KK yang terima BLT DD 80 KK tapi itu termasuk dengan KK yangg dapat PKH. -Untuk kegiatan Fisik dan non fisik masyarakat tidak mengetahuinya karena tidak adanya transparansi dalam pengelolasn Dana Desa tersebut.

7. Tahun 2022: -Jumlah KK yang terima BLT sebanya 116 kk itu juga termasuk KK yang dapat PKH, jadi sementara KK yang dapat PKH sebenarnya tidak boleh dapat BLT desa. -Pengerjaan Lapen lanjutan di kampung liang dalo sekitar 350 meter, Pagunya tidak tahu, dan diduga belum tuntas pengerjaanya. -Rumah posyandu 2 di kampung Bitu dan kampung Liang Dalo, belum dikerjakan, pagunya tidak tahu. -Masih banyak kegiatan fisik dan non fisik yang tidak diketahui oleh masyarakat peruntukanya, karena tidak transparan dalam pengelolaanya.

8. Tahun 2023: Masyarakat tidak mengetahui jenis kegiatan Fisik dan Non Fisik yang dialokasikan, karena tidak adanya transparansi dalam pengelolaanya.

BACA JUGA:  Awal Mula Kaboax Terbentuk

Masyarakat juga menemukan dugaan anggaran bantuan 65 ekor babi untuk 65 KK dan 65 ekor kambing untuk 65 KK serta pengadaan vitamin dengan anggaran Rp.181. 000.000, yang tidak terealisasi.

Kegiatan ini tidak diketahui untuk anggaran tahun berapa, karena memang kondisinya dalam pengelolaan Dana Desa Golo Wontong yang dilakukan oleh Mantan Kades dan Bendahara dari tahun 2016-2023 tidak transparan, Mereka tidak menempel papan informasi serta melakukan pertemuan ditingkat desa, masyarakat dibuat bingung, sehingga mereka sendiri saja yang mengetahui kondisinya.

Demikian beberapa aitem jenis kegiatan fisik dan non fisik yang berhasil dihimpun oleh masyarakat, namun memiliki catatan yang besar karena pengelolaan Dana Desa yang tidak transparan di Desa Golo Wontong ini.

Warga berharap Aparat Penegak Hukum untuk segera melakukan pemeriksaan guna mengusut dugaan penyimpangan yang terjadi.

“Terpisah Mantan Kepala Desa Golo Wontong, yang dikonfirmasi oleh media ini menyampaikan,” Yang masalah kemarin SPJ 2020- 2022″.

“Yang masalah kemarin itu SPJ 2020-2022, Sedangkan untuk lapen di Liang Dalo itu sudah selesai dikerjakan, Tuturnya dengan singkat”.

Media ini juga telah mengkonfirmasi bendahara Desa Golo Wontong sekaligus Kepala Desa terpilih, Namun yang bersangkutan tidak memberi tanggapanya.”