Apkasi Dorong Kepala BKPM Perjuangkan Kewenangan Daerah Dalam UU CK

Jakarta, SorotNTT.Com-Dalam mendukung kemudahan investasi dan perijinan di daerah, Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) mengharap pemerintah pusat bisa memberikan arahan yang jelas mengenai batas kewenangan dan tanggung jawab pemerintah daerah. Hal ini mengemuka dalam kegiatan yang difasilitasi oleh Apkasi bertajuk Silaturahmi dan Dialog Virtual dengan Kepala BKPM RI yang berlangsung di Jakarta, Selasa (13/10/2020). Acara diikuti oleh para Bupati dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

BACA JUGA:  Terkait Tuduhan Santet di Ruis, Polsek Reok Didesak Segera Tahan Para Pelaku

Ketua Umum Apkasi yang juga merupakan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas dalam sambutan webinar yang membedah topik “Kewenangan Daerah dalam Bidang Investasi dan Perijinan Usaha pada Undang-Undang Cipta Kerja (UU CK)” ini menyampaikan banyaknya respon yang diperoleh dari Kepala Daerah terkait dengan adanya UU CK ini. Azwar Anas tak lupa mengapresiasi terselenggaranya forum diskusi terbuka ini dengan Kepala BKPM terkait dengan kewenangan daerah terhadap perizinan berusaha, terlebih dengan banyaknya versi draft UU CK yang tersebar di media online saat ini.