Setelah Lukas Enembe ditangkap oleh KPK pada tanggal 10 Januari 2023 terkait kasus suap dan gratifikasi, PPATK pun sudah membekukan sebagian rekening milik Pemprov Papua senilai hampir Rp 1,5 triliun demi mencegah terjadinya penyimpangan penggunaan anggaran Pemprov Papua, karena sebelumnya sudah ada upaya pergeseran dana keluar bank dalam jumlah sangat besar.
Menko Polhukam Mahfud MD pernah menegaskan bahwa dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang mencapai Rp 1.000,7 triliun tidak menghasilkan apa-apa, bahkan dana Otsus yang digelontorkan di era kepemimpinan Gubernur Papua Lukas Enembe senilai Rp 500 triliun banyak yang dikorupsi dan digunakan untuk kepentingan pribadi atau tidak jelas peruntukkannya sehingga berdampak pada merosotnya kesejahteraan masyarakat Papua.
Oleh karena dana APBD Pemprov Papua dan dana Otsus selama kepemimpinan Gubernur Lukas Enembe terindikasi telah digunakan tidak sebagaimana mestinya, maka KPK juga harus mengungkap tuntas peran Titus Emanuel Adopehan Hery Dosinaen selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua dengan masa jabatan dari 13 Januari 2014 s/d 7 April 2020 itu.