Labuan bajo, Sorotntt.com – Muhamad Yasin, Tua Golo Nggoer, membantah tudingan yang disampaikan oleh, Pater Simon Suban Tukan, SVD, perihal salah satu oknum di Polres Manggarai Barat, yang disebut–sebut menjadi salah satu pembeli tanah di Rase Koe, Desa Golo Mori, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ia menjelaskan, pernyataan tersebut sama sekali tidak benar dan itu merupakan fitnah.
“Saya (Muhamad Yasin,red) tidak pernah menjual tanah di Rasa Koe kepada Anggota Polisi ataupun kepada Kapolres Mabar,” kata Tua Golo Nggoer itu, Minggu (26/09/2021)
Menurutnya, bahwa tanah di Lingko Rasa Koe dirinya hanya menjual kepada Saudara Mardin, pada tahun 2018 lalu, dan tidak pernah menjual kepada Pihak lain hingga saat ini.
“Terkait dengan berita yang menyebut saya menjual tanah kepada Kapolres Mabar sesuai pernyataan Pater Simon Suban Tukan, SVD, saya tidak tahu sumber Informasinya dari mana, karena saya belum pernah bertemu dengan Pater Simon Suban Tukan, SVD, atau menjelaskan kepada media ataupun tokoh agama siapapun terkait saya menjual tanah di Rasa Koe kepada Kapolres Mabar,” katanya.