Baru 2 Tahun Mantan Kadesnya Masuk Penjara, Mantan PLT Desa Nanga Kantor Barat Juga Kepingin Ikutan Masuk

IMG 20210619 WA0000 3 jpg webp

Roni Faran warga Dusun Ndueng salah satu Tokoh Masyarakat Desa Nanga Kantor Barat kepada media sorotnntt.com Jumat 18/6 menjelaskan bahwa masyarakat Dusun Ndueng Desa Nanga Kantor Barat mempersoalkan terkait 3 item pengerjaan pembangunan fisik di Desa Nanga Kantor Barat sejak Tahun 2019 sampai saat ini yang belum selesai dikerjakan sementara sudah lewat dari batas waktunya.

BACA JUGA:  Kejaksaan Negeri Manggarai Tahan Tersangka Kasus Psikotropika

Ada 2 Item pengerjaan bangun fisik dikerjakan oleh orang yang sama dan belum juga dituntaskan sampai 100 % diantaranya bangunan balai desa dan bangunan jalan atau rabat beton. Selama ini masyarakat bersama BPD telah berupaya dengan berbagai cara untuk berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait juga dengan pemerintah Desa namun sampai saat ini belum terjawab sepenuhnya. Jelas Roni

BACA JUGA:  Air Sering Macet, Warga Mengeluh Pelayanan PDAM Tirta Komodo Ruteng

Roni juga menuturkan, inikan proyek tahun 2019, dan masyarakat sudah pernah minta klarifikasi kepada pihak terkait dan pada saat itu, bangunan balai desa ini belum mulai dikerjakan, dan baru dikerjakan pada akhir tahun 2019 setelah mantan Kepala Desa masuk penjara, saat itu masyarakat masih memaklumi tapi ternyata sampai akhir tahun 2020 belum juga diselesaikan pengerjaanya bahkan sampai sekarang. Tutur Roni