yang masyarakat minta sekarang itu bukan uangnya tapi bangunannya, karena mau dimanfaatkan dan sampai saat ini bangunan ini pun belum bisa digunakan. Tuturnya
Sekarang yang membingungkan masyarakat, penggunaan dana desa tahun anggaran 2019 pengerjaan fisiknya belum tuntas tapi dana tahun 2020 kok bisa cair, Begitu juga proyek-proyek di tahun 2020 belum selesai dikerjakan tapi cair lagi dana yang tahun 2021, sehingga pertanyaan masyarakat sebenarnya di Manggarai Barat ini proses pencairan dana desa dan proses penyelesaian proyek itu apakah sesuai kondisi di lapangan? ataukah hanya melihat laporan secara administrasi saja tanpa melihat bukti fisiknya?. Tandas Roni
Sementara itu menurut Roni Kalau mau dikatakan satu pihak saja yang bersalah, ya namanya proyek ini kan dia dalam satu tim sampai pada tingkat kabupaten pada Dinas Pemberdayaan masyarakat, ada juga pihak konsultan perencananya, konsultan pengawasnya baik di tingkat kecamatan dan di tingkat desa, tapi kenapa pengerjaannya tidak tuntas, ada apa ini sebenarnya?.