Roni pun berharap kepada pihak pemerintah Desa Nanga Kantor Barat juga kepada pihak yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan pembangunan yang menggunakan dana desa untuk 3 item ini supaya segera diselesaikan dan apabila tidak diselesaikan maka kami sebagai masyarakat tetap menempu jalur yang akan bisa menyelesaikan persoalan ini.
Apakah itu nanti ditempuh melalui jalur hukum yang jelas nanti ada langkah-langkah lebih lanjut.
Pada kesempatan itu Agustinus Agen Warga Dusun Ndueng selaku tokoh masarakat desa Nanga Kantor Barat menambahkan bahwa pada intinya niat kami bukan untuk mau menjeblos ke penjara terhadap pihak-pihak tersebut tapi kami ingin untuk bekerja lebih transparan terkait pengelolaan dana desa tersebut dan pekerjaan yg belum tuntas segera di laksanakan. Ujar Agustinus
Abu Bakar selaku Ketua BPD Desa Nanga Kantor Barat saat diwawancarai media Sorotntt.com, Ia mengatakan bahwa Terkait persoalan 3 item pengerjaan pembangunan fisik di desa ini, Tugasnya sebagai BPD Ia sudah sampaikan itu ke pihak pemdes Nanga Kantor Barat baik secara lisan maupun secara tertulis agar 3 persoalan yang dikeluhkan masyarakat tersebut segera di tuntaskan, dan ia juga meminta kepada PJS yang sekarang menjabat untuk mempertemukan masyarakat Ndueng dengan mantan PLT, bendahara,TPK serta pelaksana proyek.