Atas kejadian tersebut, Danpos Haumeniana Letda Inf Zulkifli melaporkan kepada Dankipur I Kapten Inf Putra Kurnia Zendrato tentang perihal penyerahan 1 pucuk senjata api jenis Springfield secara sukarela oleh Bapak Niko warga Desa Haumeniana yang juga merupakan Tokoh Adat desa Haumeniana.
Dansatgas Yonif 132/BS Letkol Inf Wisyudha Utama memerintahkan Dankipur I untuk mengamankan barang bukti senjata api tersebut dan menyerahkan ke Mako Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif 132/Bima Sakti Sektor Barat pada kesempatan pertama.
“Saya memerintahkan kepada Dankipur I, II dan III maupun Para Danpos agar lebih intens dan fokus melaksanakan kegiatan anjangsana di wilayah binaannya masing-masing,” tegas Dansatgas.