“Dalam politik uang diakui atau tidak merupakan momok yang sangat menakutkan bagi proses demokrasi di Indonesia,” tutur dia.
Ia juga menerangkan, berdasarkan hasil indeks kerawanan Pemilu 2019 yang dirilis Bawaslu RI, potensi kerawanan politik uang dengan tingkat rawan tinggi ada di 176 kabupaten/kota (34,2%) dan rawan sedang ada di 338 kabupaten/kota (65,8%). Untuk NTT secara umum pada tingkat kerawanan.
Selain itu, Maria Yulita Sarina selaku Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Kupang menyampaikan bahwa kehadiran mereka bertujuan untuk memberitahukan kepada 58 caleg perempuan yang hadir, agar tidak terjebak dalam kampanye politik uang, serta mampu menghindarinya.
Penulis: Hendrikus Aditono