Berkas Perkara Tersangka Gama Ferroh Telah Dinyatakan P21

IMG 20220921 WA0087 2 jpg

“Terhadap pertanyaan ini sudah masuk materi perkara maka akan kami sampaikan dan buka secara terang benderang pada saat di persidangan.” Pungkas Kasi Intel

Sementara itu Kapolsek Maulafa, Kompol Antonius Mengga saat dikonfirmasi, Pada Rabu, (21/09/2022), membenarkan bahwa berkas perkara tersangka Gama Ferroh telah dinyatakan lengkap alias P21 oleh Kejaksaan Negeri Kota Kupang,

BACA JUGA:  Pj. Bupati Manggarai Timur Kunjungi Korban Angin Puting Beliung di Lamba Leda Utara

“Perkembangan penyidikan perkara Pasal 281 kita sudah dapat P21 dari JPU, selanjutnya kita akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Kota Kupang untuk Tahap 2.” Tandas Kompol Anton Mengga. (*Tim) mantap