“Untuk itu maka strategi yang hasrus dilaksanakan adalah pertama) memastikan kabupaten/kota melakukan updating data kependudukan dan data penduduk miskin; kedua) menghidupkan perasn sekretariat penanggulangan kemiskinan di semua level pemerintaha; ketiga) Pelayanan “one stop service” untuk pelayanan bagi penduduk miskin secara transparan dengan memanfaatkan posyandu; keempat) memanfaatkan tersedianya anggaran penanggulangan kemiskinan yang komprehensif sesuai perencanaan yang disusun; dan kelima) kerjasama lintas sektor dan lintas wilayah, termasuk kerja sama dan kolaborasi pendanaan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Koalisi Kependudukan Indonesia Provinsi NTT, Ketua IDAI NTT, Forkopimda Provinsi NTT, pimpinan lembaga Agama Provinsi NTT dan Para Pimpinan perangkat daerah Lingkup Pemprov NTT.