Buka Pintu Kamar Lalu Curi Laptop Kini Berujung dengan Polisi

20220624 055600 jpg

Sehingga dengan demikian tambah Made, dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah mencuri laptop korban di rumahnya.

“Korban dengan cara membuka pintu kamar korban lalu mencuri laptop korban yang sementara disimpan di meja kamar, sehingga Barang Bukti (BB) yang diamankan berupa 1 unit laptop merek Acer Asiore 1/ Aspire 3. Warna hitam dengan no seri:NXGVXSN0018371A6B07600,” tandasnya.

BACA JUGA:  Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-78 Polsek Reo Gelar Kegiatan Sosial

Diketahui hingga saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan dan di serahkan ke piket Pidum untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. (SN)