Persoalan ini memang sudah kami panggil semua pihak terkait untuk meminta kejujuran mereka berkaitan dengan hal tersebut dan semuanya mengaku benar mereka melakukan itu.
Pengakuan ini di tuangkan dalam surat pernyataan bermeterai di hadapan pak Kepala Bidang(Kabid)Cipta karya dan saya sebagai PAKEM non Pemerintah.
Isi surat pernyataan itu intinya mereka mengaku bahwa benar mereka memalsukan tanda tangan DPMU.
“Dengan hebohnya kasus ini saya minta pihak Manajemen Propinsi dan pusat untuk mengambil sikap tegas”.
Saya tidak bisa terima Propinsi atau Pusat mau menyikapi hal ini kalau pihak yang di korban(Kadis PUPR) yang justru pro aktif.
“Seharus yang pro aktif itu propinsi dan pusat”.
Semua pengurus PAMSIMAS saat ini menjadi galau dan kasihan dengan pak Kadis PUPR Matim, jelas Frans.
Penyelesaiannya, mereka buat pernyataan bahwa benar mereka memalsukan tanda tangan.
Ketika ditanya pendapat Frans apabila dilihat dari sudut etika, dengan sigap fransiskus menjelaskan, “jelas tidak bisa di benarkan”.