Waibakul,Sorotntt.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumba Tengah menggelar Sidang Paripurna ke-IV, pada Masa Persidangan ke-II dalam rangka Penandatangan Bersama Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafond Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022 Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah
Kegiatan penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS tahun anggaran 2022 oleh Bupati Sumba Tengah dan Ketua DPRD Kabupaten Sumba Tengah di ruang sidang utama DPRD kabupaten sumba tengah pada Juma’at,23/7/2021.
Dalam sambutannya Ketua DPRD Kabupaten Sumba Tengah, Drs. Tagela Ibisola Menyampaikan bahwa Kita perlu bersyukur dalam pembahasan Antara Badan Anggaran DPRD bersama TAPD kemarin dapat berjalan dengan baik, dimana berdasarkan Rekomendasi Komisi dan Badan Anggaran adanya catatan-catatan penting yang perlu dilihat secara cermat oleh pemerintah.
“Rapat Paripurna hari ini dapat dilaksanakan dimana sebelumnya harus melewati 2 (dua) tahap pembahasan yakni, 1). Rapat Badan Anggaran bersama Komisi yang menghasilkan Rekomendasi Komisi; 2) Rapat Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang menghasilkan Persetujuan Bersama yang telah ditandatangani tadi,” Ucap Ibisola