Ia pun berharap, dengan penandatanganan Persetujuan bersama KUA dan PPAS dapat meningkatnya pertumbuhan ekonomi masyarakat .
“Harapan kami, dengan Penandatanganan Persetujuan Bersama KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022 dapat benar-benar fokus dalam menaikkan pendapatan masyarakat yang berdampak pada penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Sumba Tengah.” Harap Ketua DPRD Tagela Ibisola.
Sementara itu Bupati Sumba Tengah, Drs. Paulus S. K. Limu mengatakan KUA dan PPAS yang telah disepakati Kepala Daerah dan DPRD akan menjadi dasar dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
“Persetujuan bersama atau Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022 menjadi dasar dalam Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sumba Tengah Tahun Anggaran 2022,”Kata Bupati Paulus
Lanjutnya , Semoga pengorbanan waktu, tenaga dan pikiran-pikiran yang cerdas, kreatif dan inovatif yang telah kita berikan sungguh-sungguh membawa manfaat bagi upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sumba Tengah.